HASIL
LAPORAN OBSERVASI MENGENAI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS PADA ANAK TUNA GRAHITA
DI SKH NEGERI 1 KOTA SERANG
Diajukan untuk memenuhi tugas pada Mata
Kuliah Fonologi
Dosen Pengampu Dr. Asep Muhyidin, S.Pd.,M.Pd.
Vina Zakiah
2222150053
II B
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2016
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 2
1.3 Tujuan
Penulisan......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tuna Grahita ............................................................................ 3
2.2
Karakteristik Anak Tuna Grahita............................................................... 4
2.3 Klasifikasi
Anak Tuna Grahita................................................................... 5
2.4 Pendidikan
Bagi Anak Tuna Grahita......................................................... 6
2.5 Laporan
Data Observasi............................................................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ................................................................................................ 15
3.2 Saran .......................................................................................................... 16
LAMPIRAN GAMBAR ............................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik.
Makalah
ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ini. Akhir kata berharap semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Serang,
20 April 2016
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Semua
manusia dianugerahi Allah SWT mempunyai kemampuan berbicara atau bertutur,
kecuali bagi seseorang yang mempunyai “kekhususan”, misalnya seseorang yang
mengalami ketunaan rungu, ketunaan wicara, atau ketunaan grahita. Berbicara
merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling efektif. Kemampuan berbicara
atau bertutur ini diperolehnya secara berjenjang sesuai dengan tingkatan
usianya, yaitu sejak bayi, anak-anak, remaja, dan dewasa. Kemampuan manusia
mengucapkan bunyi pun berbeda antara satu dengan yang lain. Interaksi dengan
seseorang disekitarnya atau disekelilingnya akan memengaruhi pemerolehan bunyi
bahasanya.
Pemahaman
masyarakat umum mengenai anak berkebutuhan khusus masih sangat minim,
kebanyakan mereka menganggap bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang
tidak memiliki kemampuan apapun. Salah satu dari mereka adalah anak
tunagrahita. Anak tunagrahita adalah kondisi anak yang kecerdasannya jauh
dibawah rata – rata yang ditandai oleh keterbatasan intelegensi, dan ketidak cakapan
dalam interaksi sosial yang menyebabkan sulitnya mengucapkan bunyi-bunyi bahasa
dalam komunikasi. Pemerolehan bunyi bahasa ini dapat dikaji secara ilmiah
mengenai bunyi-bunyi yang dihasilkan melalui kajian fonologi pada anak
tunagrahita atau dikenal juga dengan istilah keterbelakangan mental karena
keterbatasan kecerdasannya sulit untuk mengkuti program pendidikan disekolah
biasa secara klasikal.
Namun
walaupun begitu anak tunagrahita juga memiliki hak yang sama dengan anak normal
lainnya. Salah satu hak itu adalah mendapatkan pendidikan. Karena selain
memiliki hambatan intelektual, mereka juga masih memiliki potensi yang dapat
dikembangkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka dan sesuai
dengan kebutuhan mereka. Hal tersebut diatur dalam UUD’45 pasal 31 ayat 1, yang
menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal
tersebut lebih diperjelas lagi dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada pasal 5 ayat 2, dan pasal 33 ayat 1, menyatakan bahwa
warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan atau sosial
berhak memperoleh pendidikan khusus. Oleh karena itu sangat diperlukan
pendidikan khusus bagi anak tunagrahita.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan di atas, rumusan masalah yang didapat
adalah sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan anak tunagrahita?
2. Bagaimana karakteristik anak
tunagrahita?
3. Bagaimana klasifikasi pada anak
tunagrahita?
4.
Bagaimana
pendidikan pada anak tunagrahita?
C. Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan penulis dalam menyusun makalah ini tiada lain adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari anak tunagrahita.
2. Untuk mengetahui karakteristik anak
tunagrahita.
3. Untuk mengetahui klasifikasi pada
anak tunagrahita.
4.
Untuk
mengetahui pendidikan pada anak tunagrahita.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tuna Grahita
Istilah untuk anak tunagrahita
bervariasi, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama lemah pikiran,
terbelakang mental, cacat grahita dan tunagrahita. Dalam bahasa Inggris dikenal
dengan nama Mentally Handicaped,
Mentally Retardid. Anak
tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang
mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi:
fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga
mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya
secara optimal.
Tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan dan
keterbelakangan mental, jauh di bawah rata- rata. Gejalanya tak hanya sulit
berkomunikasi, tetapi juga sulit mengerjakan tugas-tugas akademik. Ini karena
perkembangan otak dan fungsi sarafnya tidak sempurna. Anak-anak seperti ini
lahir dari ibu kalangan menengah ke bawah. Ketika dikandung, asupan gizi dan
zat antibodi ke ibunya tidak mencukupi. Menurut Efendi anak tunagrahita adalah
“anak yang mengalami taraf kecerdasan yang rendah sehingga untuk meniti tugas
perkembangan ia sangat membutuhkan layanan pendidikan dan bimbingan secara
khusus”.
Definisi
lain yang diterima secara luas dan menjadi rujukan utama ialah definisi yang
dirumuskan oleh Grossman yang secara resmi digunakan AAMD (American
Association of Mental Deficiency) yaitu ketunagrahitaan mengacu pada
fungsi intelektual umum yang secara nyata (signifikan) berada di bawah
rata-rata (normal) bersamaan dengan kekurangan dalam tingkah laku penyesuaian
diri dan semua ini berlangsung pada masa perkembangan. Menurut Hj.T.Sutjihati
Somantri, anak tunagrahita atau terbelakang mental merupakan kondisi dimana
perkembangan kecerdasannya mengalami hambatan, sehingga tidak mencapai
perkembangan yang optimal. Sedangkan menurut Bratanata, seseorang dikategorikan
berkelainan mental subnormal atau tunagrahita, jika anak tuna grahita memiliki
tingkat kecerdasan yang sedemikian rendahnya (di bawah normal), sehingga untuk
meniti tugas perkembangannya memerlukan bantuan atau layanan secara spesifik,
termasuk dalam program pendidikannya. Jadi, anak tunagrahita
adalah anak yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan dari segi mental
intelektualnya, dibawah rata-rata normal, sehingga mengalami kesulitan dalam
tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karena memerlukan layanan
pendidikan khusus.
2.2
Karakteristik Anak Tuna Grahita
Menurut Depdiknas (2003) mengemukakan bahwa
karakteristik anak tunagrahita yaitu penampilan fisik tidak seimbang, tidak
dapat mengurus diri sendiri sesuai dengan usianya, perkembangan bicara/bahasanya
terhambat, kurang perhatian pada lingkungan, koordinasi gerakannya kurang dan
sering mengeluarkan ludah tanpa sadar. Selain itu ada beberapa pendapat dari
orang ahli dari seluruh dunia, yaitu:
Menurut James D Page yang dikutip
oleh Suhaeri H.N (Amin: 1995) menguraikan karakteristik anak tunagrahita
sebagai berikut:
1. Kecerdasan. Kapasitas belajarnya
sangat terbatas terutama untuk hal-hal yang abstrak. Mereka lebih banyak
belajar dengan cara membeo (rote-learning) bukan dengan
pengertian.
2. Sosial. Dalam pergaulan mereka tidak
dapat mengurus, memelihara, dan memimpin diri. Ketika masih kanak-kanak mereka
harus dibantu terus menerus, disingkirkan dari bahaya, dan diawasi waktu
bermain dengan anak lain.
3. Fungsi-fungsi mental lain. Mengalami
kesukaran dalam memusatkan perhatian, pelupa dan sukar mengungkapkan kembali
suatu ingatan. Mereka menghindari berpikir, kurang mampu membuat asosiasi dan
sukar membuat kreasi baru.
4. Dorongan dan emosi. Perkembangan dan
dorongan emosi anak tunagrahita berbeda-beda sesuai dengan tingkat
ketunagrahitaan masing-masing. Kehidupan emosinya lemah, mereka jarang
menghayati perasaan bangga, tanggung jawab dan hak sosial.
5. Organisme. Struktur dan fungsi
organisme pada anak tunagrahita umumnya kurang dari anak normal. Dapat berjalan
dan berbicara diusia yang lebih tua dari anak normal. Sikap dan gerakannya
kurang indah, bahkan di antaranya banyak yang mengalami cacat bicara.
Menurut The American
Association on Mental Deficiency (AAMD, 1983) bahwa seseorang anak
dikategorikan tunagrahita apabila memiliki karakteristik-karakteristik sebagai
berikut: (1) fungsi intelektual umum (kecerdasannya) di bawah rata-rata secara
sigifican (jelas, nyata), ditafsirkan mempunyai tingkat kecerdasan (IQ) 70 atau
di bawahnya, (2) mengalami hambatan dalam adaptasi tingkah laku sesuai tuntutan
budaya dimana ia tiinggal, dan (3) terjadinya selama periode perkembangan
mental, yaitu sampai usia kronologis 18 tahun. Dengan demikian, jika anak itu
tidak memiliki ketiga karakteristik tersebut atau hanya kurang sedikit dari
anak lain yang normal, maka tidak termasuk tunagrahita.
Menurut AAMR (1992) tunagrahita
merujuk kepada fungsi intelektual umum yang berada di bawah rata-rata secara
signifikan (merujuk kepada hasil tes inteligensi individu, berarti skor IQ dua
standard deviasi atau lebih di bawah rata-rata) yang berkaitan dengan hambatan
dalam perilaku adaptif (merujuk kepada: derajat dimana terpenuhi standard
individu dari independensi personal dan respansibilitas sosial yang diharapkan
dari umur dan kelompok budaya, atau merujuk kepada 10 keterampilan adaptif,
yaitu: komunikasi, merawat diri, kehidupan keseharian, keterampilan sosial,
penggunaan komunitas, pengarahan diri, kesehatan dan keamanan, akademik
fungsional, waktu luang, dan karya) yang terjadi selama periode perkembangan
(dari lahir sampai usia 18 atau 22 tahun).
2.3 Klasifikasi Anak Tunagrahita
Ada beberapa klasifikasi anak
Tunagrahita yang di ukur melalui IQ, yaitu sebagai berukut:
1. Tunagrahita Ringan (IQ 51-70)
Anak yang tergolong dalam tunagrahita ringan memiliki banyak
kelebihan dan kemampuan. Mereka mampu dididik dan dilatih. Misalnya, membaca,
menulis, berhitung, menjahit, memasak, bahkan berjualan. Tunagrahita ringan
lebih mudah diajak berkomunikasi. Selain itu kondisi fisik mereka tidak begitu
mencolok. Mereka mampu berlindung dari bahaya apapun. Karena itu anak
tunagrahita ringan tidak memerlukan pengawasan ekstra.
2. Tunagrahita Sedang (IQ 36-51)
Tidak jauh berbeda dengan anak tunagrahita ringan. Anak
tunagrahita sedang pun mampu diajak berkomunikasi. Namun, kelemahannya mereka
tidak begitu mahir dalam menulis, membaca, dan berhitung. Tetapi, ketika
ditanya siapa nama dan alamat rumahnya akan dengan jelas dijawab. Mereka dapat
bekerja di lapangan namun dengan sedikit pengawasan. Begitu pula dengan
perlindungan diri dari bahaya. Sedikit perhatian dan pengawasan dibutuhkan
untuk perkembangan mental dan sosial anak tunagrahita sedang.
3. Tunagrahita Berat (IQ dibawah 20)
Anak tunagrahita berat disebut juga idiot. karena dalam
kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan pengawasan, perhatian, bahkan pelayanan
yang maksimal. Mereka tidak dapat mengurus dirinya sendiri apalagi berlindung
dair bahaya. Asumsi anak tunagrahita sama dengan anak Idiot tepat digunakan
jika anak tunagrahita yang dimaksud tergolong dalam tungrahita berat.
2.4
Pendidikan
Bagi Anak Tunagrahita
Anak
tunagrahita sangat memerlukan pendidikan serta layanan khusus yang berbeda
dengan anak-anak pada umumnya. Ada beberapa pendidikan dan layanan khusus yang
disediakan untuk anak tunagrahita, yaitu:
1. Kelas Transisi.
Kelas ini diperuntukkan bagi anak yang memerlukan layanan
khusus termasuk anak tunagrahita. Kelas transisi sedapat mungkin berada
disekolah reguler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan
anak lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran
dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
2. Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa
bagian C dan C1/SLB-C,C1).
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini
diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan
pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama
keampuannya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di
kelas khusus. Untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C,
sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1.
3. Pendidikan Terpadu.
Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah
reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas
yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk matapelajaran tertentu, jika
anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remedial
dari Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari SLB terdekat, pada ruang khusus atau
ruang sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang
tergolong tunagrahita ringan, yang termasuk kedalam kategori borderline yang
biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (Learning Difficulties)
atau disebut dengan lamban belajar (Slow Learner).
4. Program Sekolah Di Rumah
Progam ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak
mampu mengkuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya:
sakit. Proram dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK)
atau terapis. Hal ini dilaksanakan atas kerjasama antara orangtua, sekolah, dan
masyarakat.
5. Pendidikan Inklusif
Sejalan dengan perkembangan layaan pendidikan untuk anak
berkebutuhan khusus, terdapat kecenderungan baru yaitu model Pendidikan
Inklusif. Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi
anak dengan prinsip “Education for All”. Layanan pendidikan inklusif
diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama
dengan anak reguler, pada kelas dan guru/pembimbing yang sama. Pada kelas
inklusi, siswa dibimbing oleh 2 (dua) orang guru, satu guru reguler dan satu
lagu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa
tunagrahita jika anak tersenut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak
diberlakukan dan mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tapi saat ini
pelayanan pendidikan inklusif masih dalam tahap rintisan.
6. Panti (Griya) Rehabilitasi
Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat
berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya
memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik. Program
di panti lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam panti ini terbatas
dalam hal :
a.
Pengenalan
diri.
b.
Sensorimotor
dan persepsi.
c.
Motorik
kasar dan ambulasi (pindah dari satu tempat ke tempat lain).
d.
Kemampuan
berbahasa dan dan komunikasi.
e.
Bina
diri dan kemampuan sosial.
Di Indonesia perkembangan pendidikan
luar biasa atau pendidikan khusus dimulai sebelum masa kemerdekaan yaitu dengan
berdirinya, untuk pertama kali, Lembaga Penyandang Cacat Tunanetra di Bandung
pada tahun 1901. Pada 1927 dibuka sekolah bagi anak tunagrahita di kota yang
sama dan pada saat yang hampir bersamaan didirikan sekolah khusus bagi anak
tunarungu pada 1930 di Bandung juga. Tujuh
tahun setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI mengundang-undangkan yang
pertama mengenai pendidikan khusus. Mengenai anak- anak yang mempunyai kelainan
fisik atau mental, Undang–Undang itu menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar
biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan ( pasal 6 ayat 2 )
dan untuk itu anak –anak tersebut ( pasal 8) yang mengatakan semua anak – anak
yang sudah berumur 6 tahun dan 8 tahun berhak dan diwajibkan belajar disekolah
sedikitnya 6 tahun dengan ini berlakunya undang – undang tersebut maka sekolah
– sekolah baru yang khusus bagi anak – anak penyandang cacat.
Kemudian pada tahun 2003 pemerintah
mengeluarkan undang- undang no 20 tentang system pendidikan nasional ( UUSPN ).
Dalam undang – undang tersebut dikemukakan hal- hal yang erat hubungan dengan
pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus, beberapa
diantaranya sebagai berikut :
1. Bab IV ( pasal 5 ayat 1 ) Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
baik yang memiliki kelainan fisik,emosional,mental,intelektual atau sosial
berhak memperoleh pendidikan khusus.
2. Bab V bagian 11 Pendidikan Khusus
(pasal 32 ayat 1 ) Pendidikan khusus bagi peserta yang memiliki tingkat
kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan
fisik,emosional,mental,sosial atau memiliki potensi kecerdasan.
Dan untuk anak tunagrahita, di
indonesia telah ada berbagai layanan pendidikan yang disediakan agar anak
tunagrahita bisa mendapatkan pendidikan seperti halnya anak pada umumnya. Ada
berbagai macam layanan pendidikan bagi anak tunagrahita saat ini, contohnya SLB
C, sekolah inklusif dan masih banyak lagi. Di Indonesia pendidikan yang
inklusif atau menuju inklusif pun terus digencarkan, setidaknya mulai 2001
pendidikan inklusi telah menjadi program Direktorat Pendidikan Luar Biasa yang
bertugas untuk mengatur pelaksanaan pendidikan luar biasa tidak hanya di SLB
namun juga di sekolah-sekolah reguler, termasuk salah satunya adalah membekali
para guru di semua sekolah reguler dengan pengetahuan dan keterampilan layanan
bagi anak berkebutuhan khusus. Beberapa sekolah pun baik itu SD, SMP, dan SMA
reguler telah ditunjuk menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
Walaupun memang dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan.
2.5
Laporan Data Observasi
a.
Profil Sekolah
1. Nama
sekolah : SKH Negeri 01 Kota Serang
2. Alamat : Jl. Bhayangkara No. 118 B Cipocok
Jaya – Serang
3. Telepon : (0254) 208485
4. Status
Sekolah :
Negeri
5.
Visi Sekolah :
“Mendidik
siswa bisa mandiri, berkemampuan optimal dan
berakhlak mulia”
6. Misi
Sekolah :
a. Melaksanakan kegiatan belajar
mengajar mengacu pada perundangan-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan program kurikulum yang
berlaku.
c. Memberikan bekal keterampilan
sesuai dengan tingkat dan jenis kecacatannya agar dapat hidup layak di
masyarakat.
d. Menambah bimbingan agama
7.
Tujuan :
a. Menampung anak berkebutuhan khusus
di daerah serang dan sekitarnya dalam lembaga pendidikan formal.
b. Mengembangkan potensi anak didik
untuk menghadapi masa depan.
c. Memberikan pelayanan pendidikan
secara utuh
8.
Jenis Anak Berkebutuhan Khusus yang
terdapat di SKH Negeri 01 Kota Serang
1. Tuna Grahita
2. Tuna Rungu
3. Tuna Daksa
4. Tuna Netra
5. Tuna Wicara
11. Jenjang Pendidikan yang terdapat di SKH Negeri
01 Kota Serang
1. Sekolah Dasar Khusus
2. Sekolah Menengah Pertama Khusus
3. Sekolah Menengah Akhir Khusus
b.
Fasilitas
Sekolah
1. Fasilitas Sekolah.
Untuk
menunjang proses pembelajaran diperlukan berbagai macam sarana penunjang antara
lain: Ruang belajar SD, SMP, dan SMA.
2. Perlengkapan / Alat Peraga.
Bermacam-macam
alat peraga yang kebanyakan merupakan droping dari pemerintah. Meskipun ada
yang usaha sendiri. Di dalam kelas juga terdapat gambar peraga seperti gambar
pahlawan, gambar presiden, peta, huruf cetak dan lain-lain. Alat peraga setiap
kelas berbeda tergantung dari ketunaannya. Di kelas-kelas juga ditempel hasil
kerja dan kreatifitas siswa.
3. Kepegawaian
Setiap
kelas ada 1 guru yang menangani 5 siswa.
4. Keadaan Siswa
Keadaan
siswa tunagrahita memiliki pelayanan yang berbeda-beda, yaitu tunagrahita
ringan,sedang dan parah.
c.
Hasil
Wawancara
1. Narasumber
a. Nama : Bapak Yanto
b. Usia : 46
c. Agama : Islam
d. Pendidikan
Terakhir : S1
2. Biodata
Siswa
a. Nama
Anak :
Muhammad Diky
b. Nama
Panggilan : Diky
c. Tempat
& tanggal Lahir : Serang, 12
November 2001
d. Sekolah : SHK Negeri
01 Kota Serang
e. Jenis
kelamin : Laki
–Laki
f. Agama : Islam
g. Kelas
: B-1 (SMP Kelas 8)
h. Anak
ke : 2
Ciri-ciri
fisik: Bagus memiliki perawakan tubuh yang sedang sedang, tingginya kira-kira
95 cm, rambutnya dipotong tipis dan berwarna hitam. Wajahnya bulat dan kulitnya
berwarna coklat sawo matang. Giginya kecil-kecil dan rapi. Didalam berpakain,
bagus terlihat cukup rapi, baik dari segi rambut dan hal yang lainnya, apa lagi
hal yang berhubungan dengan peralatan sekolahnya bagus selalu lengkap. Ketika
berkomunikasi dia selalu menunduk tidak menatap wajah orang yang mengajak dia
berbicara karena dia merasa malu dan kurang percaya diri, pembelajaran proses
berhitungnya pun baru angka 1 sampai dengan 10 dan disitu pun dia belum
menuliskan angkanya, dan ketika proses pembicaraan dia mengalami kesulitan
berbicara seperti misalnya untuk mengucapkan kata “Ibu” dia merasa kesusahan
untuk mengucapkan kata tersebut perlu beberapa menit yang kemudian dia akan
menjadi lupa apa yang barusan kita lakukan,
3. Instrumen
Wawancara
a. Apa saja jenis anak berkebutuhan
yang ada di SKH ini?
Jawaban: Di SKH Negeri 01 Kota Serang ini terdapat 5 jenis
anak berkebutuhan khusus, yaitu: tuna grahita, tuna rungu, tuna daksa,
tuna netra, dan tuna wicara.
b. Bagaimana sistem pembagian kelas di
SKH ini?
Jawaban: Di SKH Negeri 01 Kota Serang sistem pembagian
kelasnya berdasarkan ketunaan, kejenjangan, dan kelas.
c. Untuk di SKH ini berapa lama jam
belajar siswa nya?
Jawaban: Di SKH Negeri 01 Kota Serang ini jam belajar siswa
dimulai dari pukul 07.00 – 12.00 WIB untuk setiap pelaksanaanya setiap jam
pelajarannya tingkat SD 30 menit, tingkat SMP 35 menit, dan tingkat SMA 40
menit.
d. Bagaimana
kurikulum yang digunakan di SKH ini?
Jawaban: Di SKH Negeri
01 Kota Serang ini masih menggunakan kurikulum KTSP 2006.
e. Kegiatan
apa saja yang dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik di SKH ini?
Jawaban: Di SKH Negeri
01 Kota Serang ini kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan peserta didik
berdasarkan atas bimbingan bakat dan potensi serta di SKH ini terdapat ekstrakulikuler,
seperti: menjahit, karya kayu, dan modeling.
f. Berapa
jumlah siswa yang bapak ajar di kelas ini?
Jawaban: Di SKH ini
jumlah di setiap kelas kurang dari 10. Terkhusus dikelas ini terdapat 5 murid
yang terdiri dari 3 siswa tuna daksa dan 2 siswa tuna grahita.
g. Media
apa saja yang bapak gunakan ketika mengajar siswa di SKH ini?
Jawaban: Di SKH 01 Kota
Serang ini menggunakan media langsung yang sederhana seperti gambar, benda,
menulis di papan tulis. Terkhusus untuk tuna netra menggunakan media huruf
braile.
h. Metode
apa yang diterapkan agar anak-anak dapat mengerti materi yang ibu sampaikan
dengan baik?
Jawaban: Di SKH 01 Kota
Serang ini menggunakan metode pendekatan individual terhadap siswa tersebut.
i.
Hambatan dan kendala apa saja yang bapak
rasakan saat menangani mereka dikelas?
Jawaban: Di SKH 01 Kota
Serang ini hambatan dan kendalanya berbeda-beda tergantung dengan ketunaannya.
Misalnya dalam siswa yang kita observasi siswa tuna daksa dan tuna grahita. Di
tuna daksa seseorang siswa adanya
gangguan gerakan pada tangan kaku gerak bicaranya juga terganggu karena tidak
dapat mengucapkan suatu kalimat yang ingin diungkapkan.
j.
Bagaimana cara menangani hambatan dan
kendala yang bapak alami saat mengajar di kelas?
Jawaban: Ya, harus
sabar menghadapi dan mengajarkan materi kepada anak-anak. Misalnya dalam
mengajar matematika, harus melalui dua metode untuk anak tuna grahita sedang
dan tuna grahita berat. Karena mereka terkadang gampang bosan dan bermain
semaunya sendiri harus dilakukan juga layanan individu dan layanan sosial
kepada setiap anak. Dan mereka diberi pengertian dan pengarahan bahwa mereka
sama dengan yang lainnya.
k. Bagaimana
sistem evaluasi yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat kemampuan anak di SKH
ini?
Jawaban: Di SKH 01 Kota
Serang ini guru menggunakan sistem evaluasi setelah penjelasan materi evaluasi
UTS dan materi evaluasi setelah penjelasan materi UAS.
l.
Bagaimana tahap kelulusan di SKH ini?
Jawaban: Di SKH ini
untuk ketunaan runggu, wicara, daksa, dan tuna netra tahap kelulusannya dengan mengikuti
UN sedangkan untuk ketunaan grahita tahap kelulusannnya dengan mengikuti UAS.
m. Apa pencapaian terbesar bapak untuk
anak dikelas ini?
Jawaban: Harapannya
kepada anak-anak dikelas ini adalah bisa mengembangkan potensi diri dipeserta
didik tersebut yang nantinya bisa diterima dilapangan pekerjaan.
n. Apa peranan pemerintah dalam
memperhatikan fasilitas sekolah yang ada di SKH ini?
Jawaban:
Peranan pemerintah dalam memperhatikan fasilitas sekolah yang ada di SKH ini
pemerintah lebih memperhatikan fasilitas yang ada disekolah dan mendapatkan
bantuan anggaran biaya untuk melengkapi segala fasilitas yang ada di SKH ini.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Suksesnya
perkembangan Anak berkebutuhan khusus di SKH Negeri 01 kota serang khususnya
penyandang tunagrahita bergantung juga kepada kekompakan orang tua dan guru
dalam mendidik dan membina anak tersebut. Mengingat anak penyandang tunagrahita
mempunyai keterbelakangan dalam perkembangan mental dan intelektual dibawah
rata-rata, sehingga sulit dalam berinteraksi pengucapan kata prestasi akademik,
sosial, dan membutuhkan pendidikan khusus. Di sekolah ini setiap satu kelas
terdiri dari 5 orang dan 1 tenaga pendidik. IQ terendah anak penyandang
tunagrahita khususnya dikelas 8 SKH Negeri 01 kota serang adalah 32. Pada saat
ujian pun dilakukan ujian lisan dan masih diarahkan untuk memilih jawaban
karena dikelas 2 sendiri belum ada anak yang bisa membaca.
Pembelajaran
di SKH Negeri 01 kota serang mengacu kepada kurikulum 2013 meskipun masih
menggunakan kurikulum KTSP 2006. Namun disesuaikan dengan kemampuan anak karena
perkembangan intelektualnya sangatlah lambat. Pencapaian tertinggi disekolah
ini untuk anak penyandang tunagrahita bukanlah dalam hal akademik namun bina
diri. Cara mengajar juga disesuaikan dengan masing-masing anak dan mengandung
prinsip individualisasi yaitu mengajarkan anak satu persatu. Meskipun mereka
ada dalam satu kelas namun pelayanan nya berbeda dari satu anak ke anak yang
lain.
Sekolah
sendiri belum memfasilitasi lapangan pekerjaan untuk Output tunagrahita
sendiri, karena pemerintah sendiri juga belum mengakomodir output tunagrahita.
Mengingat tidak banyak keahlian yang dimiliki tunagrahita. Dan diharapkan
pemerintah sendiri bisa memfasilitasi lapangan pekerjaan untuk penyandang
tunagrahita.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer. Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta
: Rineka Cipta.
Hurlock B. Elizabeth.
1978. Perkembangan Anak. Jakarta :
Erlangga
Tial Van MJ. 2007. Anaku Terlambat Bicara. Jakarta :
Prenada Media Grop.
Shinta Ratna
Cahyani . 2013. Anak Berkebutuhan Khusus.
http://ratnashintaa. blogspot.com/2013/01/anak-berkebutuhan-khusus_4974.html. Diunduh
pada tanggal 20 April 2016 pukul 16.15.
Tina Tuslina. 2012. Perkembangan Anak Berkebutuhan Khusus di
Indonesia. http://edukasi.kompasiana.com/2012/05/20/perkembangan-pendidikan-anak-berkebutuhan-khusus-di-indonesia-463559.html.
Diunduh pada tanggal 20 April 2016 pukul 17.12.

The Closest Casinos to Horseshoe Bossier State (Iowa)
BalasHapusHorseshoe Bossier State. (821) 인천광역 출장안마 949-7000. Closest casinos. 여주 출장마사지 Closest casinos. 경산 출장샵 Closest casinos in Iowa. 출장마사지 Closest casinos 경기도 출장샵 near me. Closest casinos near me. Closest casinos near me